Salah satu indikator pelaksanaan adalah upaya-upaya manajemen dalam menjalankan kegiatan Perseroan Good Corporate Governance (GCG) yang berbasis pada kinerja dan sesuai dengan Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku.
PT Riau Petroleum Mahato telah memiliki Dokumen Good Corporate Governance (GCG) sebagai pedoman bagi Komisaris, Direktur dan Seluruh Karyawan dalam mengelola perusahaan di lingkungan PT Riau Petroleum Mahato.
Setelah ditandatangani persetujuan Pengalihan Partisipasi Interes (PI) 5% Wilayah Kerja Mahato pada tanggal 9 Desember 2024 oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Minteral, maka PT Riau Petroleum Mahato telah resmi sebagai pengelola Partisipasi Interes 5% Wilayah Kerja Mahato.