Pekanbaru, (30/09/2025) - Tujuan utama dibentuknya Satuan Tugas Kelancaran Operasional Migas Riau adalah untuk meningkatkan jumlah produksi minyak. Ini sejalan dengan target besar presiden untuk bisa mencapai produksi 1 juta barel perhari, tetapi disadari pula bahwa banyak kesulitan di lapangan.
"Karena itu, Satgas ini dibentuk agar kita bisa cepat menyelesaikan semua masalah bersama-sama. Dengan begitu, urusan izin, pengerjaan proyek, dan perbaikan sumur minyak bisa berjalan lebih cepat.” ungkap Gubernur Riau Abdul Wahid, ketika Sosialisasi Satgas Kelancaran Operasional SKK Migas, di Balai Serindit, Gedung Daerah Riau, Selasa (30/9/2025).
Sempena dengan itu, Pemerintah Provinsi Riau bersinergi bersama SKK Migas dan PT Riau Petroleum membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kelancaran Operasional Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas Bumi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Satgas ini diharapkan menjadi model percepatan produksi Migas nasional, seiring target Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai swasembada energi.

Terbentuknya Satgas Kelancaran Operasional Hulu Migas ini, yang di-SK-kan Gubri adalah langkah nyata untuk meningkatkan produksi Migas Riau dan mendukung ketahanan energi nasional.
Karena itu, Gubernur Wahid menekankan bahwa Sektor Migas sangat penting bagi ekonomi Riau, karena berhubungan langsung dengan Dana Bagi Hasil (DBH) daerah.
Selain percepatan operasional, Gubri juga memberikan penekanan kuat pada kontribusi perusahaan Migas terhadap ekonomi lokal. Karena itu Gubri mewajibkan perusahaan Migas yang beroperasi di wilayahnya mengadopsi kebijakan yang lebih inklusif, berfokus pada peningkatan kontribusi dan nilai tambah bagi Masyarakat Riau.
terkait penguatan nilai tambah ekonomi lokal,
Gubri secara khusus menyoroti perlunya keterlibatan yang dominan dari tenaga kerja dan mitra usaha lokal. Hal ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem ekonomi Riau secara menyeluruh.
"Kami berharap keterlibatan tenaga kerja dan mitra lokal dapat dioptimalkan. Langkah ini merupakan upaya strategis untuk menambah nilai tambah bagi perekonomian Riau, sekaligus menjadi sarana efektif untuk mengurangi potensi gejolak kesenjangan sosial," jelas Gubernur Abdul Wahid.
Selain itu, untuk memperkuat kontribusi fiskal daerah, Perusahaan Migas diwajibkan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang terdaftar di Riau.
Kebijakan ini bertujuan agar pembayaran pajak badan dapat disetorkan langsung di Riau, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh pemerintah dan masyarakat daerah.

Gubernur menggarisbawahi,
pengelolaan sumber daya alam yang adil dan pentingnya pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang bertanggung jawab. Gubri Wahid mengingatkan bahwa kekayaan alam harus dikelola dengan prinsip keadilan.
"Jika kekayaan alam tidak dikelola dengan tata kelola yang baik dan adil, potensi sumber daya tersebut justru dikhawatirkan tidak membawa berkah, namun berpotensi memicu bencana sosial," tutup Gubri seraya menekankan komitmennya untuk mengatasi disparitas antara kekayaan SDA dan kondisi kesejahteraan masyarakat.
Kepala SKK Migas Sumbagut CW Wicaksono, menyambut baik langkah ini dan menyebutkan bahwa Satgas memiliki sejumlah tugas, dengan empat prioritas utama:
1.Mempercepat perizinan di daerah.
2.Menyelesaikan masalah sosial di wilayah area produksi
3.Menangani isu kawasan hutan dan lahan.
4.Menertibkan lahan Barang Milik Negara (BMN).
Satgas ini dibentuk berdasarkan SK Gubernur dan dihadiri oleh perwakilan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di Riau, seperti Texcal Energy, PHR WK Rokan, APG Westkampar, dan lainnya. Hadir pula Direktur PT Riau Petroleum Mahato, Abu Bakar Siddik, dan sejumlah direktur di lingkungan Riau Petroleum Group.
Sementara Direktur Utama PT Riau Petroleum (Perseroda), Prof Husnul Kausarian PhD, menyebutkan bahwa dengan Satgas diharapkan koordinasi menjadi semakin kuat. Tujuannya agar produksi Migas bisa meningkat hingga 300 ribu barel per hari. Sehingga dampak ekonomi untuk daerah penghasil Migas juga akan makin besar," ungkap Husnul.
Dalam rangka rapat Pembahasan dalam pembentukan Satgas kali ini, turut dihadiri dari sejumlah pemangku kepentingan seperti Kepala SKK Migas Sumbagut, para Kepala Daerah di wilayah kerja atau site area daerah lapangan produksi meliputi Bupati Kampar, Rokan Hulu, Siak, Meranti, Bengkalis, Rokan Hilir, dan Plt. Kadis ESDM Prov Riau, serta seluruh Operator Migas atau KKKS di wilayah Provinsi Riau.
Tampil sebagai narasumber Ketua Satgas Lifting Migas Kementerian ESDM Nanang Abdul Manaf, Kepala SKK Migas Sumbagut C.W. Wicaksono, dan Plt Dinas ESDM Simon Diondo Simatupang.