Direktur PT Riau Petroleum Mahato, Satria Antoni PhD, menyampaikan bahwa ini telah disetujui oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 9 Desember 2024. “Alhamdulillah, izin ini merupakan hasil dari perjuangan panjang. Ada sepuluh tahapan yang harus dilalui sesuai dengan Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 sebelum SK Menteri dapat disetujui. Berkat kerja keras tim, seluruh tahapan telah kami lalui dengan baik,”
