Loading...

SKK Migas Sumbagut Undang Pemangku Kepentingan Untuk Koordinasi Satgas Hulu Migas di Riau


SKK Migas Sumbagut Undang Pemangku Kepentingan Untuk Koordinasi Satgas Hulu Migas di Riau

PEKANBARU – Menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor: Kpts. 403/V/2025 tentang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Dukungan Kelancaran Operasional SKK Migas Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S), SKK Migas Perwakilan Sumbagut mengundang para pemangku kepentingan untuk menghadiri silaturahmi dan koordinasi.

Pada acara yang dihadiri Sekretaris Satgas Fahmi dari Dinas ESDM dan Wakil Sekretaris Satgas Prof Husnul Kasarian PhD dari Riau Petroleum, di Kantor Perwakilan SKK Migas Sumbagut, Gedung Graha Merah Putih, Pekanbaru ini dinyatakan bahwa pembentukan Satgas bertujuan untuk memperkuat sinergi dan dukungan dalam menjamin kelancaran operasional Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) di wilayah Provinsi Riau.

Kepala SKK Migas Sumbagut, C. W. Wicaksono, bertindak sebagai pengundang dalam acara ini yang diwakili oleh Yanin Kholison selaku Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Sumbagut menyatakan bahwa koordinasi ini menjadi langkah awal yang penting bagi Satgas untuk memulai tugas dan tanggung jawabnya. Diharapkan, melalui pembahasan ini, program kerja yang disusun dapat berjalan efektif dan mampu mendukung kegiatan hulu Migas di Riau secara optimal.

"Pertemuan ini menjadi langkah awal yang strategis dalam membangun sinergi yang lebih kuat. Dengan adanya forum komunikasi yang intensif, diharapkan seluruh pihak dapat bekerja sama lebih efektif. Hal ini sejalan dengan tujuan utama pembentukan Satgas, yaitu untuk memastikan kelancaran operasional K3S di Provinsi Riau, demi mendukung perekonomian nasional dan daerah," ujar Abu Bakar Siddik (ABBS) selaku Direktur PT RPM.Rabu, (06/07/2025)